Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengungkapkan, perubahan yang terjadi sekarang ini adalah sebuah fenomena yang abadi. Atas dasar itu, MPR RI terus melakukan perubahan sejalan dengan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat dan mereka yang berada di daerah. Hal itu penting lantaran tidak ada sistem ketatanegaraan yang paripurna dalam satu waktu.
"Tidak ada sistem ketatanegaraan yang paripurna dalam satu waktu karena ada tuntutan zaman. Dari aspirasi masyarakat kita menemukan bahwa diperlukan adanya haluan negara untuk memandu sistem perencanaan nasional yang berkelanjutan," kata Zulkifli, dalam Sidang Tahunan MPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.
Sementara itu, sistem perekonomian nasional sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33. Pasal tersebut merupakan instrumen pelaksana dari sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Adapun landasan ekonomi Pancasila harus diperkuat melalui politik ekonomi Pancasila.
"MPR memandang penting pelaksanaan politik ekonomi Pancasila bagi semua elemen bangsa dan substansial tentang sistem ketatanegaraan. Dalam hal ini, MPR terus melakukan kajian mengenai penataan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan kekuasaan kehakiman," tegas Zulkifli.
Pada Sidang Tahunan MPR RI, sebanyak 141 anggota dari 169 anggota MPR hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan kondisi itu maka ketentuan tata tertib MPR rapat sudah memenuhi syarat. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sidang menggunakan pakaian adat.
Sidang juga dihadiri oleh Presiden ketiga Indonesia Bacharudin Jusuf Habibie, Presiden kelima RI Megawati Soekarno Putri, Wakil Presiden keenam RI Tri Sutrisno, Wakil Presiden kesebelas RI Boediono beserta istri Herawati Boediono, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Oesman Sapta, Ketua MA, Ketua MK Ketua KY, pimpinan kementerian/lembaga, para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News