Ilustrasi beban utang Indonesia - - Foto: dok MI.
Ilustrasi beban utang Indonesia - - Foto: dok MI.

Nah Lho! Utang Jadi Ancaman Ekonomi Global, RI Aman Gak Ya?

Husen Miftahudin, M Ilham Ramadhan • 09 Januari 2023 15:42
Jakarta: Peningkatan utang menjadi salah satu ancaman bagi perekonomian dunia tahun ini. Pinjaman sejumlah negara membengkak dan membuka peluang terjadinya krisis utang karena kecilnya kemampuan negara terkait untuk membayar kewajibannya.
 
Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam CEO Banking Forum. Menurutnya, itu terjadi di tengah kompleksnya kondisi inflasi global dan tingkat suku bunga acuan mayoritas bank sentral di dunia.
 
"Itu pasti akan memberikan dampak tidak hanya resesi tapi kemungkinan terjadinya di berbagai negara yang sekarang utangnya sangat tinggi mengalami kemungkinan debt crisis," ujarnya, Senin, 9 Januari 2023.

Hal itu, kata Sri Mulyani, menjadi salah satu tantangan global yang bakal terjadi di 2023. Apalagi Dana Moneter Internasional (IMF) juga memprediksi 40 persen ekonomi negara-negara dunia mengalami resesi tahun ini.
 
Bahkan saat ini sebanyak 63 negara berada dalam kondisi peningkatan utang yang signifikan, mendekati batas maksimal syarat keberlanjutan utang.
 
Karenanya, lembaga pemberi pinjaman itu juga mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia 2023 menjadi 2,7 persen. Angka itu lebih rendah dari proyeksi pertumbuhan di 2021 yang mencapai 6,0 persen, dan 2022 di angka 3,2 persen.
 
"Jadi tidak hanya inflasi dan kemungkinan resesi, tapi juga masalah dengan debt sustainability di berbagai negara," terang Sri Mulyani.
 
Selain isu keberlanjutan utang, ancaman yang bakal dihadapi perekonomian dunia pada tahun ini ialah adanya pergeseran risiko fundamental dari ekonomi dan keuangan, serta geopolitik global.
 
Baca juga: Awas! Ancaman Resesi hingga Perubahan Iklim di Depan Mata

 
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah per 30 November 2022 sebesar Rp7.554,25 triliun. Jumlah ini bertambah Rp57,55 triliun jika dibandingkan posisi utang pada Oktober 2022 yang mencapai sebanyak Rp7.496,7 triliun.
 
Adapun jika disetarakan dengan rasio utang terhadap Produk Domestik bruto (PDB), maka posisi utang Indonesia tersebut sebesar 38,65 persen. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas rasio utang pemerintah yakni 60 persen terhadap PDB.
 
Karenanya, Kemenkeu mengklaim posisi utang Indonesia sampai saat ini masih dalam batas wajar. "Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," jelas Kemenkeu dalam buku APBN KIta edisi Desember 2022.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan