Tambang Freeport -- REUTERS/Neil Chatterjee
Tambang Freeport -- REUTERS/Neil Chatterjee

Pemerintah Ngotot Freeport Harus Bayar Dividen 2 Tahun!

Suci Sedya Utami • 03 Juli 2014 20:43
medcom.id, Jakarta: PT Freeport sudah dua tahun tidak membayarkan dividen kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp3 triliun. Padahal pemerintah sudah mengundang perusahaan tambang tersebut untuk membicarakan masalah tersebut.
 
"Sudah terjadi sebelumnya, melalui Ditjen Anggaran, pemerintah undang Freeport untuk membicarakan ini, Pada waktu APBN-P, ada satu pembahasan bagian dividen, kita bilang ke mereka, Anda sudah dua tahun tidak bayar, mereka bilang kita akan lakukan subject to kondisi perusahaan," terang Menteri Keuangan M. Chatib Basri, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2014).
 
Chatib juga menegaskan kepada Freeport, dua tahun ini dividen yang harus dibayarkan tidak terlalu besar dan merupakan sesuatu yang pantas di dapatkan oleh pemerintah. Apalagi pemerintah mempunyai saham di Freeport, meskipun hanya saham minoritas yakni sembilan persen.

"Dari Ditjen Anggaran dua bulan lau mereka sempat mengatakan ini, kita lihat perkembangan mengenai bea keluar. Tapi posisi kami (pemerintah), dividen itu kan tahun lalu, bea keluar kan sekarang, jadi tidak ada hubungannua. Kami akan terus push," jelas ekonom UI ini.
 
Lebih lanjut kata Chatib, pihaknya telah mengkomunikasikan hal ini dengan Meneg BUMN Dahlan Iskan sebagai representasi dari kontak karya.
 
"Paling tidak buat saya, at least ada fight untuk ini karena seharusnya pemerintah harus dapat haknya," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan