"Hal itu masih akan dibahas lagi di Banggar minggu depan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani kepada Medcom.id di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.
Askolani enggan bicara banyak perihal dampak keputusan di rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM. Jika semuanya sudah diputuskan, barulah pemerintah mengalokasikan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk subsidi solar tahun depan.
Rapat Kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyepakati besaran subsidi solar Rp1.500 per liter. Kesepakatan ini lebih tinggi dibandingkan dengan yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan 2020.
Jonan menjelaskan subsidi solar dialokasikan Rp1.000 per liter dengan asumsi ada penyesuaian harga ke masyarakat. Jonan mengatakan penyesuaian juga sangat tergantung pada kondisi pergerakan harga minyak dunia. Kalau diasumsikan Rp1.000 maka harga solar harus naik kira-kira Rp6.000 atau naik kurang lebih Rp1.000.
"Kan sekarang harganya Rp5.150, kalau ditambah Rp1.000 jadi Rp6.150, kalau plus pajak Rp7.000. Jadi mestinya harga solar dari Rp5.150 berpotensi naik menjadi Rp6.000-an atau naik Rp1.000 jadi Rp6.150. Ini tergantung harga minyak," kata Jonan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News