Suasana pembahasan APBN. MI/MOHAMAD IRFAN.
Suasana pembahasan APBN. MI/MOHAMAD IRFAN.

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati PNBP Enam K/L Terbesar Rp50,2 Triliun

Suci Sedya Utami • 05 September 2016 16:00
medcom.id, Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah menyepakai besaran target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari enam kementerian atau lembaga (K/L) sekitar Rp50,2 triliun.
 
Kesepakatan tersebut sedikit mengalami perubahan, terutama dari PNBP yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dalam usulan sebesar Rp15,7 triliun sementara yang disepakati Rp16,5 triliun, atau alami kenaikan Rp829 miliar dari target usulan.
 
"Teman-teman meminta PNBP Kominfo bisa lebih tinggi," kata pimpinan rapat yang merupakan Wakil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Selain Kominfo, besaran PNBP lain disumbang dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp9,0 triliun atau sama dengan usulan, Kepolisian dari usulan Rp9,8 triliun menjado Rp8,8 triliun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Rp2,3 triliun (tak berubah dari usulan), Kementerian Hukum dan HAM Rp2,8 triliun sama dengan usulan dan Kementerian Perhubungan Rp10,6 triliun.
 
Sementara total target PNBP yang diajukan dalam RUU APBN 2017 sebesar Rp240,4 triliun atau turun dari target tahun ini Rp245,1 triliun. Wakil Panja Pemerintah yakni Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan penurunan tentu mempertimbangkan sisi pelayanan yang diberikan negara pada masyarakat.
 
"Pelayanan yang diberikan oleh negara, pelayanan itu harus makin lama makin baik. Jadi memang kalau kita tarik PNBP berarti ada pelayanan yang berikan kepada masyarakat, harus kita evaluasi, makin baik atau enggak," jelas Suahasil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan