Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara. Foto: MI/Susanto
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara. Foto: MI/Susanto

BPK Minta Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Ditindaklanjuti

Antara • 03 Oktober 2017 20:30
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengharapkan semua rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap lembaga negara atau pemerintah daerah ditindaklanjuti. Hal itu penting agar pengelolaan keuangan negara semakin baik.
 
"Efektivitas hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa," kata Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dilansir Antara, Selasa 10 Oktober 2017.
 
Baca: Tanggapi Laporan BPK, BTN Terus Pantau Realisasi Sejuta Rumah 
 
Sejak 2015 sampai 30 Juni 2017, BPK telah memantau 105.916 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp103,79 triliun. Hasilnya, sebanyak 48.694 rekomendasi (46 persen) senilai Rp14,70 triliun telah sesuai dengan rekomendasi. Sedangkan sebanyak 37.937 rekomendasi (35,8 persen) senilai Rp55,28 triliun belum sesuai rekomendasi.
 
Sementara itu, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 19.192 rekomendasi (18,1 persen) senilai Rp33,19 triliun dan rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 93 rekomendasi (0,1 ppersen) senilai Rp0,61 triliun.
 
Baca: BPK Temukan 14.997 Permasalahan Senilai Rp27,39 Triliun 

Dari seluruh entitas yang diperiksa BPK selama semester I 2017, sebanyak tiga entitas menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan status telah sesuai dengan rekomendasi pada periode yang sama.
 
Entitas tersebut adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, dan Arsip Nasional. "Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari pimpinan entitas bersangkutan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK," kata Moermahad.
 
Secara kumulatif, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2015 sampai 30 Juni 2017 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan  atau penyetoran uang ke kas negara/ daerah/ perusahaan adalah sebesar Rp6,78 triliun.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan