Jajaran Bea Cukai Kudus. (FOTO: Medcom.id/Suci Sedya)
Jajaran Bea Cukai Kudus. (FOTO: Medcom.id/Suci Sedya)

Potensi Penerimaan Pengenaan Cukai Plastik Turun jadi Rp500 Miliar

Suci Sedya Utami • 20 Desember 2017 10:31
Kudus: Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menurunkan potensi target penerimaan cukai dari rencana pengenaan cukai plastik.
 
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Marisi Zainudin Sihotang mengatakan jika sebelumnya potensinya dihitung hingga Rp1 triliun, maka dengan hitung-hitungan saat ini menjadi Rp500 miliar.
 
"Sementara ini Rp500 miliar," kata Marisi di Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 20 Desember 2017.

Marisi mengatakan penurunan potensi tersebut karena hitungan awal dari kemasan plastik bergeser ke kantong plastik. Hingga saat ini Bea Cukai masih menunggu persetujuan DPR untuk mengenakan cukai plastik. Diharapkan tahun depan bisa dieksekusi.
 
"Harapan kita maunya tahun depan sudah ada persetujuan, sehingga kita bisa terbitkan PP-nya karena barang kena cukai baru harus pakai PP," ujar dia.
 
Dirinya mengatakan untuk tarif masih dihitung dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Namun yang pasti bakal ada grade atau layer berdasarkan jenis plastik seperti yang dikenakan pada rokok.
 
Untuk tahap awal, nantinya bakal dikenakan ke produsen terlebih dahulu. Setelahnya baru ke konsumen.
 
"Namanya cukai yang menerima beban itu konsumen, tapi untuk tahap awal penanggungjawabnya produsen, karena itu ada penundaan di cukai karena dia tunggu dijual dulu. Ketika didapat, baru dibayar," jelas Marisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan