Namun dirinya juga memperhatikan aspek atau indikator yang masih tercatat merah di mana keduanya merupakan indikator yang dipimpin di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni terkait pembayaran pajak dan juga perdagangan lintas batas.
Untuk perpajakan, kata Ani dalam rangka mempermudah pembayaran pajak, sebenarnya Ditjen Pajak telah mengenalkan sistem digital seperti e-filling untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan dan e-payment dalam penyetoran pajak.
Namun, dirinya pun tak paham mengapa pada hasilnya malah membuat indikator tersebut menurun. Ia berjanji untuk mengevaluasi penetapannya.
Baca: Dua Indikator EoDB di Bawah Sri Mulyani Masih Pegang Rapor Merah
"Tapi kami akan evaluasi kinerjanya. Walau Indonesia membaik dari sisi menggunakan online tapi negara lain juga membaik lebih cepat maka kita perlu ambisius lagi," kata Ani di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 2 November 2017.
Sementar terkait perdagangan lintas batas yang merupakan domain Ditjen Bea Cukai, Ani bilang bukan hanya tugas dari pihaknya saja. Namun ini merupakan gabungan dari kerjasama kementerian dan lembaga (K/L) lainnya. Sehingga bea cukai tak bisa hanya sendiri membenahi.
"Maka kami akan koordinasi dengan K/L lain terutama yang di pelabuhan, spiritnya agar terus membaperbaiki dan fokus bekerja agar rakyat bisa menikmati," jelas Ani.
Dalam laporan EoDB 2018 yang dirilis Bank Dunia baru-baru ini menyebutkan adanya kenaikan peringkat Indonesia dari 91 ke 72. Namun dari 10 indikator yang dinilai, dua di antaranya masih merah yakni terkait pembayaran pajak yang turun 10 peringkat dari 104 ke 114 serta perdagangan lintas batas merosot empat persen dari 108 ke 112.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News