"Kami juga ingin usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU Redominasi rupiah," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Dirinya menambahkan, penyederhanaan terhadap uang rupiah dengan redenominasi akan lebih memudahkan penggunaan rupiah. Namun penyederhanaan ini perlu diikuti oleh penyesesuaian harga barang atau jasa.
Baca: Segera Redenominasi, Agar Rupiah Tak Dipandang Sebelah Mata
"Dengan adanya RUU tersebut, akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit redenominasi rupiah serta diikuti penyesuaian harga barang dan jasa. Sehingga redenominasi tidak akan mengurangi daya beli masyarakat," jelas dia.
.jpg)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Agus menjelaskan jika pemberlakuan redenominasi akan dilakukan dalam masa transisi. Selama masa transisi maka uang pecahan lama akan ditarik secara perlahan. Namun demikian, uang pecahan lama akan tetap berlaku dan tidak berkurang nilainya.
Baca: BI Tunggu Momentum Implementasi Redenominasi Rupiah
"Redenominasi bukan sanering, karena akan ada masa transisi minimal delapan tahun. Dengan dukungan Presiden, kami akan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk penyelesaian RUU tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News