"Perkiraan kita bea cukai bisa memenuhi target yang ditetapkan, mungkin lebih sedikit," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Heru menjelaskan optimisme itu berdasarkan realisasi penerimaan bea dan cukai yang hingga 14 Desember 2018 sudah mencapai Rp175,9 triliun atau 90,63 persen dari target. "Realisasi penerimaan bea dan cukai ini mengalami pertumbuhan 16,2 persen dibandingkan dengan periode 14 Desember 2017," katanya.
Realisasi ini berasal dari penerimaan bea masuk yang sudah mencapai Rp37,19 triliun atau 104,18 persen dari target Rp35,7 triliun, penerimaan cukai Rp132,29 triliun atau 85,13 persen dari target Rp155,4 triliun dan bea keluar Rp6,43 triliun atau 214,17 persen dari target Rp3 triliun.
Untuk penerimaan cukai, pendapatan terbesar berasal dari penerimaan hasil tembakau Rp126,2 triliun atau 85,14 persen dari target Rp148,23 triliun, ethil alkohol Rp130 miliar atau 78,8 persen dari target Rp170 miliar dan minuman mengandung ethil alkohol Rp5,86 triliun atau 90,21 persen dari target Rp6,5 triliun.
Heru menambahkan realisasi penerimaan bea masuk, cukai dan bea keluar ini masing-masing tumbuh sebanyak 13,35 persen, 15,2 persen, dan 71,9 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Selama 2018, otoritas bea dan cukai tidak berhasil memungut cukai plastik, karena belum ada penetapan secara resmi dari pemerintah, meski pungutan hasil cukai plastik sudah dianggarkan dalam APBN sebesar Rp500 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News