DJBC sebelumnya menerbitkan aturan baru tentang Kawasan Berikat yang ditujukan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor. Melalui rebranding Kawasan Berikat, DJBC memberikan kepastian dan berbagai kemudahan kepada pengguna jasa.
"Ini langkah strategis Bea Cukai dorong ekspor. Diharapkan satu banding tiga, impor satu ekspor tiga, sehingga bisa perbaiki CAD, ekspor lebih tinggi, impor bisa kita atasi," kata dia di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Selasa, 27 November 2018.
Dirinya menambahkan, rebranding yang dilakukan DJBC juga sebagai bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan para pengusaha. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selalu menekankan jajarannya untuk melakukan reformasi demi memberi pelayanan yang terbaik.
"Karena salah satu stigma birokrat kadang lambat, tidak mau usaha keras. Bu Menteri selalu ini (reformasi birokrasi) harus, Bea Cukai lebih bagus, supaya betul-betul kita memberi yang terbaik," jelas dia.
Menurut dia, pemerintah terus mencari cara untuk mempermudah usaha agar produk dalam negeri bisa bersaing di pasar internasional. Dengan kemudahan berusaha yang diberikan, diharapkan pula bisa meningkatkan produktivitas para pegusaha dalam negeri.
"Kemudahan pengusaha supaya dalam usaha tidak merasa terbebani, semua perizinan dimudahkan selama penuhi syarat, penuhi aturan main. Kita tidak like and dislike, semua objektif, transparan, by IT, sehingga terbuka semuanya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News