Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya terus mengkampanyekan pelaporan SPT ini kepada wajib pajak. Meskipun dibatasi hingga 31 Maret 2019, pelaporan lebih awal disarankan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan.
"Kami terus kampanyekan penyampaian SPT tahunan, pada 3 Maret akan ada sosialisasi spektakuler di kawasan Bundaran HI Jakarta dan juga dilakukan di seluruh kota Indonesia lainnnya," ujar Yoga di kantor DJP, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.
Data Ditjen Pajak, tahun ini ada 17,6 juta wajib pajak yang diwajibkan melaporkan SPT-nya. Peningkatan pelaporan SPT juga didukung oleh adanya fasilitas pelaporan SPT secara elektronik seperti e-SPT, e-filing, dan e-form.
Ditjen Pajak juga melakukan penyederhanaan pelayanan SPT dengan memperluas channeling, yakni KP2KP dan layanan di luar kantor. Ribuan relawan dari kalangan mahasiswa juga bakal terlibat membantu pelaporan SPT secara elektronik.
"Kami punya tagline, lebih awal lebih nyaman. Kami libatkan relawan pajak yakni mahasiswa yang kami latih membantu wajib pajak mengisi e-filing. Jumlahnya ada ribuan di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Pemerintah menargetkan pelaporan SPT pajak 2019 mencapai 85 persen. Target ini meningkat cukup tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu yakni 72 persen dari wajib pajak.
"Kami mohon dukungan masyarakat. Semua fasilitas kemudahan sudah diberikan dan hanya tinggal dimanfaatkan. Pelaporan bisa dilakukan dimana saja, kapan saja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id