Ilustrasi pelaporan SPT pajak tahunan pribadi - - Foto: dok Antara
Ilustrasi pelaporan SPT pajak tahunan pribadi - - Foto: dok Antara

10,9 Juta Wajib Pajak Orang Pribadi Lapor SPT hingga Penutupan Kemarin

Eko Nordiansyah • 01 April 2021 12:13
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 10,9 juta wajib pajak orang pribadi telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2020 hingga penutupan pada Rabu, 31 Maret 2021 kemarin.
 
"Jumlah SPT masuk wajib pajak orang pribadi 10.958.636," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor kepada Medcom.id di Jakarta, Kamis, 1 April 2021.
 
Secara keseluruhan, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT-nya adalah sebanyak 11.277.713. Dari jumlah tersebut, wajib pajak badan yang telah menyampaikan SPT Tahunannya adalah 319.077.

Ia menambahkan mayoritas pelaporan SPT sudah memanfaatkan layanan online melalui sistem e-filing yaitu 10.831.364. Sedangkan yang menggunakan layanan manual hanya 446.349 atau hanya empat persen.
 
Berdasarkan laman resmi pajak.go.id, penyampaian SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak orang pribadi dengan tahun pajak 2020 berakhir pada 31 Maret 2021, sementara wajib pajak badan berakhir pada 30 April 2021.
 
Tahun ini DJP menargetkan sebanyak 80 persen dari total sekitar 19 juta wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunannya. Artinya jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT saat ini sudah 75,1 persen dari target yang ditetapkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan