"Potensi pajak yang besar itu dari industri dan perdagangan, sehingga kami mengadakan dialog apa yang kurang supaya kita bisa melaksanakan sebaik-baiknya dalam perpajakan," ungkap Mardiasmo, ditemui di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Mardiasmo mengaku, pajak yang dibayarkan akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
"Diskusi ini juga untuk meningkatkan ruang fiskal, karena belanja negara semakin besar dan ini semua butuh dana, dananya ya dari kita sendiri (pajak)," jelas Mardiasmo.
Sekedar informasi, pengampunan pajak (tax amnesty) telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Uang Rp1 triliun dari pajak itu bisa dibangun jembatan, mencetak sawah dan lainnya, itu yang bisa dimanfaatkan," papar Mardiasmo.
Penerapan program tax amnesty atau pengampunan pajak tersisa 1,5 bulan lagi. Di periode terakhir ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyadari partisipasi wajib pajak tidak sebanyak seperti pada periode sebelumnya.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, sepanjang Januari sampai saat ini, pertambahan uang tebusan yang masuk kantong negara hanya Rp700-an miliar.
Dia mengatakan, hal ini karena masih banyak pengusaha yang belum ikut tax amnesty. Karena itu, Ken mengimbau agar mereka memanfaatkan sisa waktu tax amnesty yang menyisakan 45 hari.
"Banyak juga pengusaha yang belum ikut amnesti pajak ya. Itu akan kami fokuskan juga," kata Ken
Ken menyatakan akan memaksa pengusaha yang belum ikut tax amnesty untuk ikut di sisa waktu terakhir. Ken kembali mengingatkan, tax amnesty merupakan hak bagi wajib pajak, bukan kewajiban. Artinya, ikut tax amnesty atau tidak adalah pilihan bagi wajib pajak.
"Kalau sekarang lima persen ini masih lebih rendah dibanding tarif normal 25 persen. Jadi mudah-mudahan kita akan bergerak lagi minggu depan secara masif untuk imbau mereka dan ajak supaya gunakan haknya," tutur Ken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News