Hingga Jumat 17 Maret 2017, komposisi harta yang dilaporkan oleh wajib pajak sebesar Rp4527 triliun. Sementara itu, dana repatriasi yang sudah masuk mencapai Rp145 triliun, dengan deklarasi dalam negeri Rp3.361 triliun dan deklarasi luar negeri Rp1.021 triliun.
"Tax amnesty tahun lalu kalau dari sisi neraca pembayaran, inflows devisa kepada Indonesia memang adanya tax amnesty itu membawa berkah itu neraca pembayaran Indonesia surplusnya cukup besar," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di kompleks perkantoran BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
BI mencatat tahun lalu neraca perdagangan Indonesia surplus sekira USD12 miliar. Sementara itu, dana masuk ke Indonesia juga meningkat karena adanya tax amnesty di akhir tahun.
"Ada sebagian datangnya di kuartal IV karena peserta tax amnesty melakukan repatriasi. Tax amnesty terakhir Maret ini bisa dibilang rasanya sebagian besar peserta tax amnesty di periode 1 dan 2," jelas dia.
Dirinya menambahkan, hingga penutupan periode tax amnesty jumlah dana yang masuk tidak akan sebesar di dua periode sebelumnya. Hal ini tentunya akan mempengaruhi anggaran belanja pemerintah.
"Ya kalau dari sisi ekonomi, budget saya rasa untuk tax amnesty mungkin di kuartal I karena periode terakhir tax amnesty tidak bisa sebesar di kuartal waktu periode September," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News