Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan rencana reformasi perpajakan ini sudah dikaji secara mendetail oleh pemerintah. Bahkan ia memastikan dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian juga sudah diukur.
"Reformasi perpajakan ini pasti kita lakukan analisis yang mendalam. Jadi kalaupun ada perubahan itu arahnya ke mana, pasti dampak ke perekonomian kita hitung," katanya dalam diskusi di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.
Ia menambahkan perubahan skema pajak ini dilakukan agar reformasinya bisa dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan konsolidasi kebijakan fiskal setelah pandemi covid-19.
"Ini terjadi secara berkelanjutan khususnya perekonomian Indonesia. Bukan Indonesia saja, perekonomian dunia mengalami perubahan secara struktur bagaimana cara pemajakannya harus semakin sesuai dengan struktur perekonomian tersebut," ungkapnya.
Meski begitu, ia belum bisa menjabarkan secara detail mengenai rencana reformasi pajak ini karena masih dalam tahap pembahasan. Namun apa yang dilakukan oleh Indonesia ini sejalan dengan upaya dunia, misalnya terkait dengan pajak produk digital.
"Kita tidak bisa memajaki secara sepihak, itu yang terjadi di G20 bagaimana pemajakan secara konsisten baik pihak satu maupun pihak dua. Jadi ini proses reformasi perpajakan yang harus kita kuatkan. Bukan hanya untuk 2023, 2024, tapi juga 2025, struktur perpajakan kita harus sesuai dengan perekonomian kita," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News