Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan 2020 bukanlah tahun yang mudah lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bekerja luar biasa keras di tengah pandemi covid-19. Hal ini membuat pendapatan negara mengalami penurunan drastis, sedangkan belanja negara justru meningkat.
"Di dalam memenuhi kewajiban kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak pandemi covid-19," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin, 6 September 2021.
Karena itu, pemerintah berupaya keras dalam meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dan menjaga akuntabilitas dari setiap transaksi keuangan negara. Beberapa langkah harus diambil dengan cepat, tepat sasaran, efisien, dan dengan tata kelola yang baik. Kata Sri Mulyani salah satunya adalah dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Lebih lanjut, pemerintah berupaya keras di dalam menjaga akuntabilitas dan meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dari setiap transaksi APBN pada 2020, tidak terkecuali bagi transaksi untuk penanganan pandemi covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan memperkuat pengawasan, bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran. Hal ini dilakukan melalui pelibatan APIP dan aparat penegak hukum, serta BPK sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah," ungkap dia.
Hasil akhir dari semua upaya mempertahankan akuntabilitas APBN tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2020. Opini WTP ini adalah yang kelima kalinya yang diperoleh pemerintah sejak LKPP 2016.
"Kami tentu berharap opini WTP ini dapat menunjukkan suatu upaya maksimal di dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan APBN, serta juga dapat membangun kepercayaan publik bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia," lanjut Sri Mulyani.
Meskipun sudah mendapatkan opini WTP yang kelima kali, pemerintah terus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara optimal dan tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pengelolaan APBN dapat terus terjaga kualitasnya pada masa sekarang dan yang akan datang.
"Di dalam memenuhi kewajiban kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak pandemi covid-19," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin, 6 September 2021.
Karena itu, pemerintah berupaya keras dalam meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dan menjaga akuntabilitas dari setiap transaksi keuangan negara. Beberapa langkah harus diambil dengan cepat, tepat sasaran, efisien, dan dengan tata kelola yang baik. Kata Sri Mulyani salah satunya adalah dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Lebih lanjut, pemerintah berupaya keras di dalam menjaga akuntabilitas dan meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dari setiap transaksi APBN pada 2020, tidak terkecuali bagi transaksi untuk penanganan pandemi covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan memperkuat pengawasan, bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran. Hal ini dilakukan melalui pelibatan APIP dan aparat penegak hukum, serta BPK sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah," ungkap dia.
Hasil akhir dari semua upaya mempertahankan akuntabilitas APBN tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2020. Opini WTP ini adalah yang kelima kalinya yang diperoleh pemerintah sejak LKPP 2016.
"Kami tentu berharap opini WTP ini dapat menunjukkan suatu upaya maksimal di dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan APBN, serta juga dapat membangun kepercayaan publik bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia," lanjut Sri Mulyani.
Meskipun sudah mendapatkan opini WTP yang kelima kali, pemerintah terus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara optimal dan tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pengelolaan APBN dapat terus terjaga kualitasnya pada masa sekarang dan yang akan datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News