"Rapat kerja Komisi XI dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan menyepakati besaran dasar asumsi makro dan target pembangunan," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.
Untuk target pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen, inflasi antara dua persen hingga empat persen, nilai tukar rupiah Rp13.900 per USD sampai Rp15 ribu per USD, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 hingga 7,27 persen.
Sementara untuk target pembangunan, tingkat pengangguran ditargetkan antara 5,5 sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 sampai sembilan persen, gini rasio 0,376 sampai 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41 sampai 73,46.
Seluruh target asumsi dasar dan target pembangunan tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah. Namun indikator pembangunan Nilai Tukar Petani (NTP) dinaikan dari 102-104 menjadi 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dari 102-105 menjadi 104-105.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, kesimpulan ini diharapkan menjadi rambu-rambu bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2022 secara lebih akurat. Ia menyadari perlu adanya keseimbangan dari tujuan APBN tahun depan.
"Dengan tujuan terus menjaga dan memulihkan ekonomi nasional, tetap menjaga kondisi covid yang masih mengancam, dan saat yang sama menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan. Ini tujuan yang akan terus kami seimbangkan dalam susun RUU APBN 2022," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News