"IMF menilai data inflasi terus mengejutkan. Lonjakan inflasi terutama terjadi karena kenaikan harga komoditas, gangguan pengiriman barang, berlanjutnya ketidaksesuaian dalam penawaran dan permintaan, dan pergeseran permintaan lebih banyak barang," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus, Jumat, 18 Februari 2022.
IMF menilai ekspektasi inflasi jangka panjang secara umum tetap akan terkendali dengan kerangka kebijakan yang kuat. Namun, risiko penurunan pertumbuhan ekonomi global terus membayangi yang ditunjukkan dengan indikator ekonomi.
Adapun pada bulan lalu, IMF memangkas pertumbuhan ekonomi global menjadi 4,4 persen. Pembatasan mobilitas yang diterapkan di Eropa, Jepang, dan Inggris telah melemahkan aktivitas sektor jasa dalam beberapa bulan terakhir, sementara penyebaran virus korona telah merusak sentimen konsumen di Amerika Serikat.
IMF memperkirakan gangguan pasokan kemungkinan telah mengurangi antara 0,5-1 persen dari pertumbuhan produk domestik bruto global pada 2021 dan mengangkat inflasi inti sebesar satu persen.
Potensi munculnya varian baru dan berbahaya dari virus covid-19 dapat menyeret turunnya aktivitas ekonomi. Menurut IMF, ketidaksesuaian penawaran-permintaan juga bisa memakan waktu lebih lama untuk diselesaikan dari yang diharapkan.
Kondisi ini dapat membebani output dan memicu inflasi upah, yang dalam jangka waktu dapat mendorong pengetatan kebijakan moneter yang lebih awal dari perkiraan di negara-negara maju utama, terutama di Amerika Serikat, negara terbesar di dunia.
Ekonomi Tiongkok, terbesar kedua di dunia berpotensi lebih lambat dibandingkan prediksi semula jika mengalami masalah lebih lanjut di pasar real estat, konsumsi swasta tidak pulih, dan wabah covid-19 meluas.
"IMF menekankan, bank-bank sentral di ekonomi pasar berkembang harus siap menghadapi guncangan jika inflasi terus meningkat di negara-negara ekonomi utama. Bank-bank sentral negara maju berpotensi menaikkan suku bunga lebih tinggi dari perkiraan," pungkas Nico.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News