Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Banggar Sepakati Penerimaan Minerba Rp41,59 Triliun di 2016

Suci Sedya Utami • 01 Oktober 2015 20:57
medcom.id, Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama dengan pemerintah menyepakati revisi postur target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nonmigas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 dari usulan sebelumnya.
 
Pimpinan Sidang yang juga merupakan Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan PNBP tersebut berasal dari empat penerimaan yakni pendapatan SDA nonmigas, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), pendapatan dari laba BUMN (setoran dividen), dan PNBP lainnya yang berasal dari kementerian/lembaga (k/l).
 
Untuk pendapatan SDA dalam empat sektor yakni SDA minerba mengalami kenaikan dari usulan awal Rp40,82 triliun menjadi Rp41,59 triliun; SDA kehutanan dari Rp3,92 triliun menjadi Rp4,24 triliun; SDA perikanan tetap sebesar Rp693 miliar dari usulan awal; dan SDA panas bumi dari Rp685,6 miliar menjadi Rp732,8 miliar. Totalnya, SDA nonmigas sekitar Rp47,26 triliun atau mengalami peningkatan dari usulan awal dalam nota keuangan sebesar Rp46,12 triliun.

Sedangkan untuk pendapatan BLU disepakati Rp32 triliun atau berkurang dari usulan awal Rp35,4 triliun. Sedangkan setoran dividen dinaikkan sekitar Rp3 triliun dari Rp31,2 triliun menjadi Rp34 triliun. Serta PNBP lainnya yang berasal dari k/l seperti Polri, Kemenkumham, Kemenhub, Kementerian Kehutanan, Kemenristek Dikti, dan BPN mengalami peningkatan dari Rp82,8 triliun menjadi Rp84 triliun.
 
"Kita sudah pada posisi penerimaan nonmigas PNBP k/l, BLU sudah kita selesaikan semua," kata Said, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
 
Sementara itu, Koordinator Panja Penerimaan Pemerintah yakni Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, dirinya memperkirakan ada kenaikan target PNBP nonmigas saat direvisi. Namun dirinya belum bisa menyebutkan angka detailnya, karena harus menghitung setiap rupiah hingga tingkat satuan rupiah yang paling rendah.
 
"Saya cek dulu dan bikin rekapitulasinya, sepertinya sih naik. Tapi kan tadi banyak angka di tingkat triliunan, di tingkat miliar, itu semua angka harus sampai tingkat rupiah (yang paling rendah), jadi musti dijumlah baru nanti kelihatan sampai berapa peraknya," jelas Suahasil.
 
Sebagai hitungan kasar saja, jika PNBP nonmigas yang terdiri dari empat pos penerimaan tersebut djumlahkan, maka totalnya sekitar Rp197,26 triliun. Angka ini meningkat jika dibanding pendapatan usulan awal Rp195,5 triliun.
 
Namun, jika digabungkan dengan PNBP dari sektor migas yakni SDA migas yang disepakati terjadi penurunan Rp6,20 triliun dari sebelumnya Rp84,82 triliun menjadi Rp78,61 triliun. Maka total PNBP akan menjadi sekitar Rp275,8 triliun atau berkurang dari usulan awal Rp280,3 (turun kurang lebih Rp4 triliun).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan