"Kenapa di daerah ada uang Rp255 triliun nganggur itu karena sebagian pejabat daerah ketakutan (dikriminalisasi)," tutur dia di Hi Co Scan Container Terminal JICT I Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/7/2015).
Tak hanya di daerah, ketakutan menggunakan anggaran juga dirasakan oleh penjabat di pemerintah pusat. Oleh karenanya, pemerintah akan segera mengeluarkan aturan agar pejabat tidak ragu menggunakan anggaran sebagaimana seharusnya.
Meskipun Bambang belum mau menjabarkan bagaimana aturan tersebut, namun dirinya tetap meyakini jika adanya aturan tersebut akan membuat para penjabat menggunakan anggaran. Sehingga, dana yang mengendap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Jadi bayangkan kalau pejabat daerah tidak ketakutan seperti sekarang, itu mungkin sebagian dari uang-uang di bank daerah sekarang sudah bisa cair dan dampaknya langsung ke pertumbuhan (ekonomi)," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perekonomian Sofyan Djalil akan menyiapkan draf peraturan presiden yang mencegah krimininalisasi terhadap kepala daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan infrastruktur. Namun demikian, perlu ada sosialisasi mengenai hal ini agar masyarakat tidak salah paham.
Dirinya menganggap perlu dilakukan komunikasi lebih jauh kepada publik mengenai peraturan tersebut agar tak terjadi salah paham terhadap penerbitan perpres ini. Sebab perpres ini mendorong kepala daerah untuk mempercepat pembangunan di daerahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id