"Komisi XI DPR RI menerima usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp32,7 triliun," bunyi hasil rapat kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2015) malam.
Usulan pagu indikatif yang diterima dengan rincian sebagai berikut, pagu anggaran terbesar dialokasikan untuk Sekretaris Jenderal Kemenkeu sebesar Rp15,6 triliun. Membengkaknya anggaran di pos ini lebih dititikberatkan untuk membayar gaji pegawai.
Alokasi terbesar kedua ada pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dengan besaran dana Rp9,1 triliun. Ketiga adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu sebesar Rp3,92 triliun. Keempat adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu sebesar Rp1,7 triliun.
Selanjutnya, diikuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp814,1 miliar, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rp691 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp266 miliar.
Selain itu, juga dialokasikan kepada Direktorat Jenderal Anggaran Rp161 miliar, Direktorat Jenderal Perimbangan Negara Rp159,4 miliar, Inspektur Jenderal Kemenkeu Rp119,3 miliar, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp87,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News