Sedangkan dibanding realisasi penerimaan pajak hingga 31 Maret 2015 baru terkumpul Rp180 triliun atau 13,9 persen dari target Rp1.296 triliun. Artinya ada defisit yang tergambar dari GAP antara penerimaan dan belanja sebesar Rp93,7 triliun. Padahal tahun lalu, anggaran masih surplus Rp2,2 triliun pada periode yang sama.
Namun, pemerintah tidak mencemaskan hal tersebut. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan angka itu fluktuatif di mana setiap kuartalnya bisa mengalami turun-naik.
"Soal defisit itu fluktuatif. Defisit itu pengalaman kita fluktuatif, kalau misalnya sekarang naik, kuartal berikutnya bisa turun, tergantung kecepatan penerimaan dan disburstment-nya," tutur Askolani di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).
Menurutnya, yang terpenting adalah pada akhir tahun defisit anggaran seluruhnya sesuai dengan yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 sebesar 1,9 persen atau sebesar Rp 222,5 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Yang penting target kita diujung, bukan kuartal. Kuartal itu cuma memantau, ambil action pendapatan lebih cepat dan belanja dikendalikan. Jadi bukan kiamat ya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News