"Kebijakan ini merupakan satu langkah penting yang dilakukan pemerintah, tidak hanya untuk meredam pelemahan nilai tukar Rupiah, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang selama ini masih cenderung tumbuh linier dan tertinggal dari banyak negara lain termasuk negara-negara tetangga di ASEAN," kata Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Namun sayangnya, menurut dia hingga saat ini belum ada suatu peta jalan (roadmap) yang jelas terkait strategi pengembangan sektor pariwisata dalam lima tahun ke depan untuk mencapai target tersebut.
"Menurut saya ada beberapa catatan yang sangat penting untuk dapat meningkatkan kinerja sektor pariwisata dalam lima tahun ke depan," ujar dia.
Pertama, percepatan pertumbuhan sektor pariwisata akan dapat mengatasi defisit neraca jasa yang menjadi salah pemicu defisit neraca transaksi berjalan Indonesia selama ini. Namun, untuk dapat meredam defisit pada neraca jasa, pertumbuhan sektor pariwisata harus didorong lebih cepat, tidak sekedar mengikuti tren pertumbuhan linier seperti yang terjadi selama ini.
Kedua, pengelolaan pariwisata di Indonesia perlu menggunakan pendekatan bisnis, bukan dengan pendekatan birokrasi, karena sektor pariwisata bukan lah pelayanan dasar publik sebagaimana halnya sektor pendidikan dan kesehatan. Pendekatan secara bisnis ini semestinya diterapkan dengan mendirikan badan pengembangan pariwisata independen yang dikelola secara profesional dan menempatkan pemerintah serta seluruh stakeholder di sektor ini.
Ketiga, kebijakan bebas visa juga harus diikuti dengan langkah-langkah lain yang bersifat proaktif dan inovatif, melakukan promosi wisata secara gencar, di samping terus memacu pembangunan infrastruktur khususnya yang berdampak terhadap peningkatan daya saing wisata.
Keempat, untuk mendorong surplus jasa perjalanan, selain menjaring sebanyak mungkin wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia, perlu pula mendorong masyarakat Indonesia untuk lebih memilih berwisata di dalam negeri.
"Harapannya pemerintah untuk segera menindaklanjuti dengan membuat peta jalan pengembangan pariwisata lima tahun secara jelas dan rinci, dengan mempertimbangkan beberapa usulan yang telah dipaparkan di atas," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News