Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan peran dari satuan kerja yang ada di kementerian/lembaga diharapkan bisa mendorong minat investasi. Di sisi lain upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam perekonomian global.
"Misal saya di kementerian A mengundang investor, maka saya harus mengawal investor saya untuk mengurus semua perizinan yang diperlukan di sektor saya. Kalau dulu kan tidak ada. Sekarang kan ada itu," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Dirinya menambahkan upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan paket kebijakan ekonomi demi deregulasi. Saat ini sudah ada 16 paket kebijakan yang diterbitkan, diikuti dengan penerbitan 234 regulasi meskipun 11 regulasi di antaranya dihapus karena tidak relevan.
"Ada 223 peraturan sudah ada. Ada yang dicabut, ada yang disatukan, ada yang disesuaikan isinya. Baik semuanya. Tapi, ada kendala yang terkait dengan implementasinya, tidak hanya peraturannya. Masih ada orang membacanya berbeda, K/L membacanya berbeda," jelas dia.
Lebih lanjut, dari 223 aturan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pengimplementasian paket kebijakan ekonomi, 97 persen atau sekitar 219 aturan sudah disahkan. Sementara sisanya sebesar tiga persen atau empat regulasi masih dikaji.
"Saya tidak ingat persis karena agak rinci. Misalkan terkendala di penyelesaian teknisnya. Atau ada sesuatu belum bisa diterapkan misal ada perbedaan pendapat soal interpretasi hukum dengan realitas lapangan. Secara ide bagus tapi perlu diverifikasi lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News