Meskipun hal itu tidak mudah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah bertekad untuk meningkatkan kinerja lembaga-lembaga perpajakan.
Menkeu bahkan memastikan bahwa salah satu lembaga yang dimaksud adalah Pengadilan Pajak. Dalam hal ini, lembaga yang bertugas menyelesaikan keluhan wajib pajak ini dituntut untuk memberikan kepastian hukum atas aturan-aturan perpajakan yang ada. "Ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas perpajakan," tegas dia.
Untuk itulah segala perubahan-perubahan peraturan perpajakan yang terus berjalan mesti dipahami bersama. Hal itu sendiri merupakan dari langkah-langkah reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan penerima negara dari sektor perpajakan.
"Kita berkomunikasi juga dengan masing-masing lembaga," tambah Menkeu.
Kepastian hukum perpajakan memang kerap dikeluhkan oleh kalangan pengusaha, terutama mereka yang bergerak di sektor pertambangan mengingat kerap terjadinya penafsiran yang berbeda atas aturan yang ada. Hal itu misalnya menyangkut besaran kewajiban pajak pada perusahaan yang menandatangani kontrak karya generasi terdahulu.
Pada pihak lain jumlah sengketa pajak dari tahun ke tahun makin bertambah sedangkan kemampuan aparat pengadilan pajak untuk menyelesaikannya tidak seiring. Sehingga terus terjadi tumpukan perkara.
Terkait hal itu pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center, David Hamzah Damian menyatakan keprihatinnya. Ini terkait dengan perselisihan atau perbedaan hasil perhitungan besaran pajak oleh wajib pajak dan angka resmi yang dikeluarkan kantor pajak kerap kali berbeda. Akibatnya jumlah sengketa pajak terus tumbuh tiap tahunnya.
Menurutnya, jumlah sengketa pajak yang terdaftar pada pengadilan pajak pada 2014 melonjak naik 29,37 persen menjadi 10.866 perkara dibandingkan 2013. Sementara jumlah perkara yang diputuskan pengadilan pajak tercatat 8.845 buah atau naik 19,92 persen.
"Pertumbuhan jumlah perkara itu terus terjadi pada tahun selanjutnya. Selain terus terjadi tumpukan perkara, keputusan Pengadilan Pajak pun tak langsung final karena wajib pajak tak merasa puas dan melakukan banding," ujar dia, di Jakarta, Rabu 7 Juni 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id