"Sebenarnya enggak ditunda, tapi mungkin perlu persiapan atau kajian," kata Darmin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 28 Juli 2017.
Dirinya mengatakan, pemerintah memang perlu mempersiapkan secara matang sebelum mengimplementasikannya. Namun, dia bilang dengan adanya kajian tidak otomatis ditunda. Artinya pembicaraan masih tetap dilakukan.
"Paling-paling yang ada adalah perlu persiapan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menunda mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi untuk diajukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017. Ani memilih untuk fokus menytiapkan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Mungkin saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah, kita akan tunda," kata Ani.
Lagipula, Presiden Joko Widodo meminta redenominasi dibahas secara detail. Jokowi tak ingin jika rencana menyederhanakan nominal rupiah disalahartikan dan menjadi persoalan. Bahkan Jokowi meminta agar redenominasi produktif bagi perekonomian nasional.
"Itu penyampaian Pak Gubernur (Bank Indonesia), dan Presiden meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan Gubernur BI untuk melihat proses ini dan nanti akan disampaikan ke sidang kabinet terbatas sebelum proses, baik dari sisi politik dan hukum dimulai," jelas Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News