Pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online. FOTO: MI/ARYA MANGGALA
Pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online. FOTO: MI/ARYA MANGGALA

Legislator Ingatkan Insentif Pajak Perlu Perhatikan Aspek Ketimpangan

Antara • 12 Maret 2021 09:21
Jakarta: Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Anis Byarwati mengatakan kebijakan terkait insentif pajak yang digelontorkan pemerintah harus memperhatikan aspek ketimpangan yang ada di tengah masyarakat pada saat ini.
 
"Insentif pajak di tengah pandemi adalah keniscayaan. Tetapi harus dengan memperhatikan banyak aspek dan yang terpenting harus tepat sasaran," kata Anis Byarwati, dilansir dari Antara, Jumat, 12 Maret 2021.
 
Menurut Anis, kondisi ekonomi masyarakat masih sangat bermasalah, terutama dalam hal ketimpangan. Hal itu, ujar dia, terlihat dari gini ratio yang meningkat seiring dengan naiknya persentase penduduk miskin.

Pada September 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk kaya dan miskin Indonesia yang diukur oleh gini ratio mencapai 0,385 pada September 2020. Angka tersebut, lanjutnya, meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381.
 
"Oleh karena itu, insentif pajak yang diberikan harus benar-benar tepat sasaran dan jangan mencederai kepercayaan rakyat kepada pemerintah," ucap Anis.
 
Ia menekankan agar berbagai kemudahan atau fasilitas dalam bentuk belanja perpajakan diharapkan dapat memajukan perekonomian nasional bukan memanjakan.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor atau mobil dan insentif untuk perumahan berkontribusi sebanyak satu persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
 
"Secara langsung kita melihat bisa menambahkan pertumbuhan 0,9 sampai satu persen dengan multiplier effect-nya," kata Menko Airlangga Hartarto.
 
Namun Airlangga Hartarto memastikan dampak ekonomi dari pemberian insentif PPnBm, PPN, dan DP nol persen tersebut, harus didukung dengan penanganan covid-19 dan proses vaksinasi.
 
"Kita berharap ini semua bisa berjalan beriringan dan tentu pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang dijaga di tahun ini secara keseluruhan masih di level antara 4,5 sampai 5,5 atau lima persen," jelas Airlangga.
 
Dengan adanya insentif ini, Menko Airlangga menambahkan sektor industri otomotif berpotensi mendapatkan pembiayaan Rp360 triliun untuk mencapai utilisasi serta penjualan mendekati satu juta kendaraan bermotor. Sedangkan sektor properti mendapat pembiayaan sebesar Rp900 triliun untuk mencapai kapasitas dan penjualan yang baik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan