Mengutip Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, jumlah Rp2,87 triliun itu berasal dari seri SPN-S13022015 sebesar Rp2 triliun, seri PBS005 Rp460 miliar dan seri PBS006 Rp410 miliar.
Ketetapan hasil lelang sukuk negara ini untuk seri SPN-S 13022015 (reopening), PBS005 (reopening), dan PBS006 (reopening) dilakukan pada 26 Agustus 2014 melalui sistem pelelangan Bank Indonesia (BI). Demikian seperti disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu, Robert Pakpahan, seperti dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), Rabu (27/8/2014).
Berikut hasil lelang yang ditetapkan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara.
Seri SPN-S 13022015 (reopening) dengan yield rata-rata tertimbang 6,88086 persen dan jatuh tempo pada 13 Februari 2015. Tanggal setelmen pada 28 Agustus 2014 serta jumlah yang dimenangkan Rp2 triliun. Alokasi pemenang kompetitif Rp1,6 triliun, alokasi pemenang nonkompetitif sebesar Rp400 miliar, serta bid to cover ratio 1,46.
Sementara seri PBS005 (reopening) dengan yield rata-rata tertimbang 9,31982 persen, tingkat imbalan atau kupon 6,75 persen, dan tanggal jatuh tempo pada 15 April 2043. Sementara untuk tanggal setelmen pada 28 Agustus 2014 dengan jumlah yang dimenangkan Rp460 miliar. Alokasi pemenang kompetitif sebesar Rp410 miliar, alokasi pemenang nonkompetitif sebesar Rp50 miliar, dan bid to cover ratio 1,58.
Sedangkan untuk seri PBS006 (reopening) mempunyai yield rata-rata tertimbang 8,26982 persen dengan tingkat imbalan atau kupon sebesar 8,25 persen. Tanggal jatuh tempo seri ini pada 15 September 2020 dengan tanggal setelmen pada 28 Agustus 2014, dan jumlah yang dimenangkan sebesar Rp410 miliar. Seri ini memiliki alokasi pemenang kompetitif Rp410 miliar, serta alokasi pemenang nonkompetitif kosong, dan bid to cover ratio 1,13.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News