Penjagaan nilai tukar ini dilakukan melalui langkah-langkah bauran kebijakan makroprudensial yang terkoordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demikian disampaikan Presiden SBY dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI, di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
SBY menambahkan, kondisi ini melihat adanya kemungkinan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) melakukan normalisasi kebijakan moneternya dengan menaikkan tingkat bunga di 2015.
Sehingga, tambah dia, akan membawa dampak kepada tekanan nilai tukar rupiah dan mata uang banyak negara, termasuk Indonesia.
"Karena itu dibutuhkan satu asumsi yang realistis dan mampu mengantisipasi perkembangan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News