Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Biayai APBN, Kemenkeu Lelang Sukuk Negara Rp2 Triliun

Ade Hapsari Lestarini • 22 Januari 2015 10:01
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan lelang penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada 27 Januari 2015.
 
Diumumkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/1/2015), seri-seri SBSN yang akan dilelang adalah SBSN berbasis proyek (Project Based Sukuk) yaitu seri PBS006 (reopening), dan PBS007 (reopening), dan PBS008 (reopening).
 
Selain itu juga akan dilelang sukuk negara dengan seri SPN-S 14072015 (reopening) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2015. Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai Agen Lelang SBSN.

Seri-seri lelang SBSN tersebut yakni untuk SPN-S 14072015 dengan jatuh tempo pada 14 Juli 2015, memiliki imbalan diskonto, dengan underlying asset BMN berupa tanah dan bangunan. Seri PBS006 dengan jatuh tempo pada 15 September 2020 dengan imbalan 8,25000 persen dan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2015.
 
Kemudian Seri PBS007 dengan jatuh tempo pada 15 September 2040 dengan imbalan sebesar 9,00000 persen serta underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2015. Lalu seri PBS008 jatuh tempo pada 15 Juni 2016 dengan imbalan 7,00000 persen dan underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2015.
 
Keempat seri tersebut akan dilelang pada 27 Januari 2015, tanggal setelmen pada 29 Januari 2015, alokasi pembelian nonkompetitif 20 persen dari jumlah yang dimenangkan dan 30 persen dari jumlah yang dimenangkan. Pemerintah menargetkan indikatif lelang SBSN ini sebesar Rp2 triliun.
 
Peserta lelang yang terdaftar yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank Permata; PT Bank Panin Tbk; The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited; PT Bank OCBC NISP; serta Standard Chartered Bank.
 
Kemudian Bank CIMB Niaga Tbk; PT Bank Internasional Indonesia; Citibank N.A; PT Bank Negara Indonesia Syariah; PT Bank Central Asia Tbk; Deutsche Bank AG; J.P. Morgan Chase Bank, N.A.; dan PT Bank BNP Paribas Indonesia. Serta dari perusahaan efek yakni PT Danareksa Sekuritas; PT Mandiri Sekuritas; PT Trimegah Securities Tbk, dan PT Bahana Securities.
 
Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang, namun dalam pelaksanaannya penyampaian bids harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan