Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejak ditetapkan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada 2021 oleh Presiden Joko Widodo, telah terdapat kemajuan yang menggembirakan.
Hal tersebut ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,14 persen pada Maret 2021 menjadi 2,04 persen berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, dan terus turun menjadi 1,74 persen berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022.
"Dengan demikian jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada Maret 2022," ungkap Airlangga dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 31 Agustus 2023.
Menurut dia, keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan tersebut didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program.
"Meskipun demikian, masih diperlukan kerja keras untuk mewujudkan target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024. Untuk itu, kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran," tegas Airlangga.
Dalam hal tersebut, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat mensasar kantong-kantong kemiskinan.
Airlangga juga menjabarkan beberapa poin penting tentang perbaikan kualitas pensasaran. Sebab, pemanfaatan Data P3KE menjadi kunci utama perbaikan. Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pun harus memastikan penggunaan Data P3KE ini dalam semua program yang dilaksanakan.
"Selain itu, pelaksanaan program harus dijalankan sesuai dengan prinsip dan mekanisme program yang telah ditentukan serta kualitas pelaksanaan program dapat diukur melalui pemantauan dan evaluasi," tegas dia.
Hal tersebut ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,14 persen pada Maret 2021 menjadi 2,04 persen berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, dan terus turun menjadi 1,74 persen berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022.
"Dengan demikian jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada Maret 2022," ungkap Airlangga dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 31 Agustus 2023.
Menurut dia, keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan tersebut didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program.
"Meskipun demikian, masih diperlukan kerja keras untuk mewujudkan target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024. Untuk itu, kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran," tegas Airlangga.
Dalam hal tersebut, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat mensasar kantong-kantong kemiskinan.
Airlangga juga menjabarkan beberapa poin penting tentang perbaikan kualitas pensasaran. Sebab, pemanfaatan Data P3KE menjadi kunci utama perbaikan. Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pun harus memastikan penggunaan Data P3KE ini dalam semua program yang dilaksanakan.
"Selain itu, pelaksanaan program harus dijalankan sesuai dengan prinsip dan mekanisme program yang telah ditentukan serta kualitas pelaksanaan program dapat diukur melalui pemantauan dan evaluasi," tegas dia.
Baca juga: Memutus Kemiskinan Ekstrem melalui Pendidikan dan Pengentasan Stunting |
Jurus jitu pemerintah pangkas kemiskinan ekstrem
Pada kesempatan tersebut, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan terkait beberapa hal yang telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Upaya yang pertama adalah mengidentifikasi Anggaran dan Realisasi Pada Program Pemberdayaan Ekonomi K/L TA 2022 dan 2023 yang telah dikoordinasikan dengan K/L terkait dan Kementerian Keuangan, sebagai baseline pelaksanaan Tagging Anggaran Kemiskinan TA 2024 melalui sistem Bappenas dan Kementerian Keuangan," jelas dia.
Selanjutnya, memobilisasi kontribusi pihak non-pemerintah (kemitraan multi-pihak) untuk ikut aktif mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok miskin seperti Kadin Indonesia, Mastercard STRIVE Indonesia.
Kemudian, membuat Dashboard Pemetaan Program Pemberdayaan yang dapat dimanfaatkan untuk Konvergensi Program lintas sektor, kementerian/lembaga, hingga pemda.
"Terakhir, melakukan pemadanan/overlay Data kementerian/lembaga dengan Data P3KE yang menghasilkan Peta Sebaran Individu Penerima Program Pemberdayaan berdasarkan desil dan lokus hingga level desa/kelurahan sehingga dapat dimanfaatkan untuk penajaman pensasaran program," tutup Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News