Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO: Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO: Kementerian Keuangan

Baru Sebulan, Penerimaan Pajak Sudah Terkumpul Rp109,1 Triliun

Eko Nordiansyah • 22 Februari 2022 20:00
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sampai akhir Januari 2022 mencatatkan kinerja yang positif. Hingga 31 Januari, penerimaan pajak sudah terkumpul Rp109,1 triliun atau 8,6 persen dari target Rp1.265 triliun serta tumbuh 59,4 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
 
Ia mengatakan, pertumbuhan positif penerimaan pajak ini didorong oleh berlanjutnya pemulihan ekonomi yang masih cukup kuat sampai awal tahun ini. Bahkan dibandingkan dengan Januari tahun lalu, penerimaan pajak saat itu baru terkumpul Rp68,5 triliun atau terkontraksi 15,3 persen.

 
"Pemulihan ekonomi masih berlanjut dan kuat. Pada bulan Januari ini pajak telah mencapai setorannya Rp109,1 triliun. Ini prestasi yang sangat baik," kata dia, dalam video conference, Selasa, 22 Februari 2022.

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp61,14 triliun atau tumbuh 56,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang kontraksi 15,7 persen. Penerimaan PPh nonmigas ini tercatat 9,65 persen dari target Rp633,56 triliun yang menunjukan adanya pemulihan ekonomi dari sektor nonmigas.
 
"Ini bisa diargumentasikan Januari tahun lalu mengalami kontraksi, basis rendah, dan kenaikan pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas sebagian dijelaskan low base effect. Namun kenaikan 56,7 persen juga menjelaskan mengenai kenaikan aktivitas ekonomi yang sangat kuat dan menggambarkan momentum pemulihan ekonomi," ungkapnya.
 
Sementara dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp26,35 triliun atau 6,93 persen dari target Rp554,38 triliun. Penerimaan sektor ini mengalami pertumbuhan 45,86 persen dibandingkan periode sama tahun lalu didukung rebound dan recovery yang sangat kuat di awal tahun ini.
 
Kemudian untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp590 miliar atau baru 1,98 persen dari target dan kontraksi 20,56 persen. Selanjutnya, penerimaan PPh migas tercatat mencapai Rp26,35 triliun atau 18,91 persen dari target dan tumbuh 281,23 persen didorong kenaikan harga migas secara global.
 
"Kenaikan luar biasa tinggi penerimaan pajak suatu yang kami syukuri, tapi di sisi lain kami waspadai. Sebab kenaikan ini tidak terus menerus berlangsung, kita akan lihat faktor-faktor yang mempengaruhi profil penerimaan pajak, tapi ini akan menjelaskan mengenai cerita pemulihan ekonomi kita. Kami harapkan akan semakin merata," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan