Ilustrasi Bank Mandiri. MI/ANGGA YUNIAR.
Ilustrasi Bank Mandiri. MI/ANGGA YUNIAR.

Bank Mandiri Himpun Dana Repatriasi Rp23 Triliun

Eko Nordiansyah • 03 Januari 2017 16:52
medcom.id, Jakarta: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghimpun dana repatriasi sebesar Rp23 triliun hingga 31 Desember 2016 atau batas akhir periode ke dua program pengampunan pajak (tax amnesty). Perhitungan pencapaian perolehan dana repatriasi melalui Bank Mandiri ini masih terus berjalan.
 
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, Bank Mandiri terus memperkuat komitmen dalam mendukung pemerintah menyukseskan program amnesti pajak dan program reformasi di bidang perpajakan secara keseluruhan.
 
"Salah satunya, adalah melalui pengoperasian 235 kantor cabang pada Sabtu, 31 Desember 2016, untuk menerima pembayaran setoran dana tebusan dan penempatan dana repatriasi amnesti pajak," kata Rohan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

baca : Menkeu: Repatriasi Bukan Pilihan Utama Pemilik Dana
 
Dari nilai tersebut, posisi dana repatriasi  ditempatkan dalam bentuk produk perbankan seperti tabungan dan deposito yang mencapai 53 persen, dan sisanya ditempatkan dalam produk keuangan lainnya seperti bonds, sukuk, reksadana dan produk Asuransi.
 
Selanjutnya, Bank Mandiri akan terus mengawal pelaksanaan proses amnesti pajak tahap ketiga yang  berlangsung hingga akhir Maret 2017, antara lain melalui pembukaan klinik-kinik amnesti pajak bagi nasabah dan masyarakat umum, serta sosialisasi melalui produk-produk promosi korporasi.
 
Dirinya menambahkan, Bank Mandiri telah menyiapkan berbagai instrumen penampung dana repatriasi secara Mandiri Group, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds, hingga produk asuransi, serta instrumen non keuangan lainnya.
 
Adapun untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta program amnesti pajak dapat menghubungi call center Bank Mandiri di 14000, serta jaringan amnesti pajak Bank Mandiri di 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang diseluruh Indonesia dan 7 jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan