Gunting Syafruddin merupakan respons atas keterpurukan ekonomi Indonesia yang terjadi sejak akhir 1949. Kembalinya Belanda yang membonceng tentara NICA (Nederlandsch Indië Civil Administratie) pada 1947 menimbulkan ketegangan dan beberapa kerusuhan. Ketidakstabilan kondisi politik dan keamanan ini menjadi penyebab melambungnya harga kebutuhan pokok dan melemahnya daya beli masyarakat.
Istilah gunting pada kebijakan sanering Syafruddin merujuk pada tindakan pemotongan uang "merah" alias uang NICA dan uang De Javasche Bank pecahan 5 Gulden ke atas menjadi dua bagian. Guntingan kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari jumlah semula. Sementara guntingan kanan ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar tiga puluh tahun kemudian dengan bunga tiga persen setahun. Kebijakan ini berlaku sampai 9 Agustus 1950 pukul 20.00 WIB dan tidak berlaku pada ORI (Oeang Republik Indonesia).

(Kebijakan Gunting Syafruddin. Sumber foto: uangkuno.com)
Syafruddin menyadari gebrakannya berbuah olok-olok dari para lawan politknya. Dalam makalah "Membangun Kembali Ekonomi Indonesia" yang ia tulis pada 1966, Syafruddin menjelaskan kebijakan yang dianggap kontroversi itu sebenarnya jauh lebih mending dibanding terobosan-terobosan moneter kabinet setelahnya.
"Pengguntingan uang Sjafruddin dalam permulaan 1950 selalu dijadikan bahan agitasi dan cemoohan dari pihak PKI. Sepintas lalu gunting Sjafruddin sama sifatya dengan tindakan moneter Djuanda. Tapi sebenarnya gunting Sjafruddin mengandung beberapa unsur yang lebih prinsipil," tulis Syafrudin dalam makalah yang dibukukan ke dalam judul "Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi di Indonesia dalam Setengah Abad Terakhir" (Kanisius: 2005).
Selain pemotongan nilai mata uang, seminggu kemudian Syafruddin juga mengeluarkan kebijakan Sertifikat Devisa (SD). Gagasan ini bermaksud mendorong ekspor sekaligus menekan impor luar negeri. Hasil dari dua keputusan yang dibuat Syafruddin berhasil, kedudukan rupiah menguat, harga barang terutama kebutuhan pokok stabil, dan pemasukan pemerintah naik dari Rp1,871 miliar menjadi Rp6,990 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News