Ilustrasi. FOTO: MI/ATET DWI PRAMADIA
Ilustrasi. FOTO: MI/ATET DWI PRAMADIA

PPKM Darurat Diperpanjang, Ekonomi RI Berpotensi Turun hingga 0,8%

Husen Miftahudin • 20 Juli 2021 13:03
Jakarta: Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan jika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali diperpanjang hingga akhir Juli 2021, maka pertumbuhan ekonomi RI akan mengalami penurunan sekitar 0,5 persen sampai 0,8 persen dari baseline di 2021.
 
"Dampak dari perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli itu akan mendorong penurunan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 sebesar 0,5 persen hingga 0,8 persen dari proyeksi baseline," ujar Ibrahim, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 20 Juli 2021.
 
Adapun pemerintah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2021 akan berkisar 3,7 persen hingga 4,5 persen. Angka ramalan pemerintah ini lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang ada di kisaran 4,5 persen sampai 5,3 persen.

Ibrahim mengungkapkan keputusan pemerintah untuk memperpanjang atau tidak kebijakan PPKM  darurat akan sangat tergantung dengan perkembangan kasus harian covid-19 selama periode 3-20 Juli 2021.
 
"Bahkan tidak menutup kemungkinan pemerintah memiliki rencana untuk kembali memperpanjang PPKM Darurat untuk periode yang lebih lama lagi setelah akhir Juli 2021, jika penularan kasus covid-19 terus memburuk dan ini akan berdampak pada perlambatan ekonomi yang lebih signifikan lagi pada tahun 2021 ini," sebutnya.
 
Namun demikian, menurut Ibrahim, dampak PPKM darurat terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2020 lalu, karena beberapa sektor esensial yang diperbolehkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan.
 
Selain itu, akselerasi program vaksinasi dan penguatan kapasitas pengujian, pelacakan, dan perawatan diharapkan akan membantu untuk melandaikan kasus harian, serta menekan kasus aktif covid-19.
 
Untuk menghadapi dampak dari PPKM darurat dapat membatasi dampak pembatasan sosial terhadap konsumsi masyarakat, maka pemerintah melakukan beberapa upaya. Di antaranya yaitu refocusing anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perpanjangan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).
 
"Kemudian perpanjangan stimulus listrik, percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta percepatan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ungkap dia.
 
Di sisi lain, tuturnya, pelaku pasar justru merespons positif atas keputusan pemerintah yang akan memperpanjang kebijakan PPKM darurat. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan pertambahan angka kasus covid-19 yang terus meningkat yang saat ini Indonesia menjadi urutan pertama terbanyak covid-19 dibandingkan Brasil dan India.
 
"Dengan keputusan pemerintah tersebut diharapkan kasus covid-19 akan lebih terkelola dan penurunan kasus akan lebih signifikan," pungkas Ibrahim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan