Sekretaris DJPb Didyk Choiroel mengatakan sistem PPP bertujuan untuk menjamin belanja APBN dilakukan dengan mudah dan efisien, cepat dan pasti. Transaksi perdana pembayaran common expenses untuk langganan listrik dan telekomunikasi melalui PPP diagendakan pada awal Agustus 2021.
"Kita harus meyakini bahwa inisiatif ini bagian kita untuk memperbaiki tata kelola APBN, memastikan setiap rupiah APBN dilaksanakan atau disalurkan secara efisien dan efektif, akuntabel, mudah, dan cepat. Karena bersumber dari penerimaan yang semua itu ada amanahnya," kata dia dilansir dari laman Kemenkeu, Rabu, 28 Juli 2021.
Dalam masa pandemi, APBN dapat bekerja keras untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian melalui eksekusi perbendaharaan. Untuk itu, perlu sistem untuk mengefisiensikan dan mengefektifkan siklus APBN dari proses yang cukup panjang.
"Mudah-mudahan dengan desain sistem baru ini, layanan kepada satker, penerima manfaat, mitra kerja kerja seperti PLN dan Telkom menjadi makin baik," ujar Direktur Sistem Perbendaharaan Agung Yulianta dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, melalui sistem PPP, DJPb dapat memiliki data yang komprehensif untuk melihat semua transaksi, dan dapat digunakan sebagai bahan analisis dalam pengambilan kebijakan.
"Ini adalah miniatur. Setelah ini, akan hadir layanan baru DJPb dalam hal pengelolaan data yakni data analytics," pungkas Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id