Ia menyebut berbagai langkah tengah dilakukan termasuk upaya ekstra agar mereka segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Sri Mulyani pun berharap para obligor maupun keluarga memiliki itikad baik dalam mengembalikan uang negara yang sebelumnya digunakan.
"Kita harapkan semuanya punya niat baik, jadi saya menghargai. Umpamanya ada obligor yang turunannya putra-putrinya mencoba menyelesaikan, itu niat baik dan kita coba teruskan" katanya dalam video conference di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.
Meski begitu, ia memastikan bahwa pemerintah akan melihat azas proporsionalitasnya. Misalnya jika obligor yang memiliki utang cukup besar namun baru menyelesaikan kewajibannya hanya Rp1 miliar, maka akan tetap diupayakan pembayarannya.
"Tapi tetap kita hargai mereka yang lakukan reach out. Kita juga hubungi mereka terus makanya ada pelacakan, penagihan dan mitigasi. Di sini peranan dari Bareskrim, BIN dan Kejaksaan sangat penting. Kami akan mengeksekusi," ungkapnya.
Tak cuma itu, pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran terhadap akses keuangan para obligor. Hal ini dikarenakan pemerintah memiliki data yang lengkap.
"Karena nama-nama mereka jelas, perusahaannya dulu ada, maka aset tracingnya penting dan obligasi kewajibannya bisa diidentifikasi. Dengan kerja sama yang rapi dan bersama Kejaksaan, dengan Bareskrim, BIN, Kemenkumham, ATR, kita berharap secara rapi menutup semua celah aset paling tidak dalam negeri dulu karena cukup banyak dan signifikan dan di luar negeri," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News