Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi meningkat lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp203,9 triliun atau naik 11,9 persen. Hingga saat ini, CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai mencapai lebih dari 95 persen.
Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY Triyanto menjelaskan, saat ini perkebunan tembakau sudah memulai masa panen. Sedangkan saat melakukan penanaman sebelumnya, faktor kebijakan cukai belum jadi pertimbangan sehingga dikhawatirkan penyerapannya terganggu.
"Saat ini masih proses awal panen, masih proses pemetikan, dan perajangan. Nanti Oktober sampai November semoga tidak hujan. Jika kondisi cuaca bagus, namun jika tarif cukai dinaikan, pabrik akan cenderung mengurangi serapan," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 7 September 2021.
Ia menilai, kondisi ini tentu akan membebani petani yang selama masa pandemi juga mengalami tekanan. Banyak petani mulai mengurangi pekerja tambahan guna meringankan beban saat pandemi. Padahal proses pascapanen justru membutuhkan banyak pekerja.
"Dampak dari kenaikan cukai terutama akan terjadi kepada petani, dan para pekerjanya. Semakin sering cukai dinaikan para pekerja pelinting juga akan terus menghadapi ancaman PHK. Karena pabrik rokok pasti akan menekan biaya dengan efisiensi pekerja. Sementara buat petani serapan panen yang berkurang pasti akan merugikan kami," ungkapnya.
Sementara itu, kekhawatiran juga disuarakan oleh Perwakilan Petani Cengkih asal Buleleng, Bali Ketut Nara. Ia menegaskan petani cengkih juga berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT pada tahun depan karena hal ini akan berdampak pada penurunan serapan cengkih.
Apalagi, ia menambahkan, sejak tahun lalu produktivitas cengkih mengalami tren penurunan. Seperti yang dialami para petani di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, dimana hasil panen raya tidak maksimal dikarenakan pengaruh iklim.
"Yang paling penting adalah kehadiran pemerintah dalam pengendalian harga agar serapan cengkih tetap stabil. Selama pandemi 1,5 tahun ini kami petani berusaha sekuat tenaga untuk bertahan," ujar dia.
Penolakan juga disuarakan oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman. Menurut dia, kenaikan cukai rokok akan berpengaruh kepada tenaga kerja maupun perusahaan rokok yang ada di Pamekasan. Untuk itu, ia akan membicarakan rencana kenaikan cukai ini dengan pemerintah.
"DPRD juga menolak rencana kenaikan cukai rokok. Untuk nasib buruh dan perusahaan rokok lokal Pamekasan, akan kami bicarakan dengan eksekutif," pungkas Fathor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News