"Pemerintah perlu melakukan pemetaan ulang sebagai bentuk adaptasi terhadap kebijakan Amerika Serikat ini," kata Ira Aprilianti, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.
Menurut dia, dengan dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat, maka diharapkan industri nasional siap melakukan efisiensi dan tidak bergantung kepada subsidi pemerintah. Ia mencontohkan industri karet merupakan peringkat ke-3 dari komoditas ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dengan nilai sebesar USD1,637 miliar.
Sedangkan rencana pemerintah Indonesia untuk memberikan subsidi gas dikhawatirkan akan membuat industri domestik Amerika Serikat memberikan petisi pada pemerintah dan mengenakan bea masuk untuk produk karet dari Indonesia.
Namun, masih menurut dia, kemungkinan untuk terjadinya hal itu juga minim, karena secara domestik Amerika Serikat tidak bisa cukup memenuhi kebutuhan karet dari produksi domestik mereka.
"Kalau hal ini benar-benar terjadi, Indonesia bisa mendapatkan bea masuk untuk produk karet. Untuk mengantisipasinya, subsidi sejatinya hanya harus diberikan pada infant industry karena sebenarnya itu bukan kondisi ideal untuk efisiensi produksi. Memberikan subsidi pada produk ekspor tanpa tujuan mendewasakan industri, sejatinya tidak menguntungkan kita," jelasnya.
Ira berpendapat bahwa ada beberapa sektor yang tidak akan berdampak signifikan, seperti komoditas pakaian. Berdasarkan data dari laman Trademap, produk ekspor utama Indonesia ke Amerika Serikat adalah pakaian dan aksesoris pakaian (tidak dirajut dan pakaian jadi), dengan total nilai sebesar USD4,504 miliar pada 2018.
Sedangkan Amerika Serikat dinilai hanya mampu memenuhi tiga persen konsumsi dari industri domestiknya. Karena AS merupakan importir pakaian terbesar di dunia dan Indonesia merupakan eksportir pakaian jadi ke-13 di dunia pada 2018, maka Ira menilai Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan dampak yang tidak signifikan.
Industri pakaian Indonesia sudah cukup matang dan tidak bergantung pada subsidi pemerintah. Namun, lanjutnya, akan lebih baik jika Indonesia bersiap untuk mengekspor di luar negara tujuan ekspor tradisional, seperti Australia yang sudah memiliki perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau IA-CEPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News