Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S704/MK.02/2019/26 September 2019, pagu alokasi anggaran BKPM tahun ini sebesar Rp585,47 miliar.
Namun, berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, anggaran BKPM pada 2020 mengalami penghematan sebesar Rp133,42 miliar. Sedangkan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S302/MK.02/2020 penghematan anggaran BKPM menjadi Rp191,21 miliar.
"Sehingga anggaran BKPM yang semula Rp585,47 miliar menjadi Rp394,26 miliar, setelah dipotong Rp191,21 miliar," ungkap Bahlil dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis, 23 April 2020.
Mantan Ketua Umum Hipmi menyebut berdasarkan exercise BKPM terhadap program kegiatan terkait pencapaian realiasi investasi, sebagai kontribusi dalam peningkatan nilai tambah, pencipta lapangan kerja, termasuk penerimaan negara. Sehingga, anggaran BKPM yang dapat dihemat berkisar Rp61,51 miliar.
"Jadi, anggaran dari Rp 585,47 miliar setelah kita potong perjalanan dinas, berbagai rapat, yang bisa kita alokasikan untuk melakukan refocusing atau pemotongan anggaran maksimal hanya Rp61,51 miliar," jelas Bahlil.
Merespons keputusan tersebut, Bahlil menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada 17 April lalu. Dalam hal ini, terkait permohonan pengurangan alokasi penghematan anggaran BKPM periode 2020.
"Kami sudah menyurati Menkeu agar jangan dipotong Rp191 miliar, tapi Rp61 miliar. Karena dampaknya pada operasional dan kinerja BKPM. Kalau surat ini yang dipakai Menteri Keuangan, saya pastikan kantor perwakilan BKPM di sembilan negara tidak menutup kemungkinan akan kita pulangkan," tukasnya. (Despian Nurhidayat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News