Puan menyebutkan, penambahan anggaran tersebut adalah untuk roadmap dan operasional program revolusi mental. Sementara itu, program komunikasi publik, di mana didalamnya juga terdapat program revolusi mental, diusulkan ditambah Rp130 miliar.
"Program komunikasi publik ini akan dilakukan kementerian teknis Kemenkominfo, alokasi yang diharapkan Rp130 miliar. Sehingga kami mengusulkan sebanyak Rp149 miliar tersebut dalam APBNP," ucap Puan, dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015) malam.
Sementara itu, lanjut Puan, anggaran untuk program manajemen dan pelaksanaan dukungan teknis tidak mengalami perubahan, atau tetap dari yang dipagukan dalam APBN 2015 sebesar Rp142,5 miliar.
Dirinya menambahkan, tambahan anggaran untuk program koordinasi pengembangan kebijakan sebesar Rp19 miliar, dari pagu dalam APBN 2015 sebesar Rp153,3 miliar, menjadi Rp172,3 miliar.
Dengan demikian, total anggaran Kementerian PMK dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar Rp444,8 miliar, naik Rp149 miliar dari pagu APBN 2015 sebesar Rp295,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News