Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya masih menyiapkan proses pemeriksaan serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah kementerian sebelum melakukan audit dana bansos.
"BPK sedang mempersiapkan pemeriksaan, saat ini masih dalam taraf FGD dengan berbagai kementerian untuk menyiapkan metodologi pemeriksaan," katanya kepada Medcom.id di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
Pemerintah mengalokasikan Rp203,9 triliun sebagai perlindungan jaminan sosial selama pandemi covid-19 yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp32,4 triliun, kartu prakerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik/pangan/sembako Rp25 triliun, dan BLT dana desa Rp31,8 triliun.
Anggaran tersebut masuk dalam anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. Selain perlindungan sosial masih ada insentif bagi dunia usaha Rp120,61 triliun, insentif usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, anggaran untuk sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun.
Dalam alokasi itu ada pula anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp87,55 triliun untuk belanja penanganan covid-19 Rp66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id