Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Minim Anggaran, Gedung Kejagung yang Terbakar Baru Diperbaiki Tahun Depan

Eko Nordiansyah • 25 Agustus 2020 12:46
Jakarta: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebut, gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam lalu belum diasuransikan. Oleh karena itu, biaya perbaikan gedung tersebut harus menunggu alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
"Dalam catatan kami ini (gedung Kejagung) belum diasuransikan. Jadi ini nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali tentunya membutuhkan penganggaran baru dari APBN," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam video conference di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2020.
 
Sayangnya, Isa menyebut tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan gedung pemerintah yang dilanda bencana pada tahun ini. Sehingga paling cepat, biaya renovasi gedung Kejagung dialokasikan pada RAPBN 2021 yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama dengan DPR RI.

Isa menambahkan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Universitas Indonesia tengah meneliti struktur bangunan di Kejagung. Ini akan menentukan apakah struktur masih kuat sehingga hanya perlu renovasi atau perlu dibangun ulang.
 
"Ini maklum bangunannya dari tahun 70-an. Waktu itu nilainya Rp7 jutaan, tapi sekarang terakhir direvaluasi nilainya Rp155 miliar. Dengan ada beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir yang dicatat itu menjadi Rp161 miliar," jelas dia.
 
"Jadi itu mungkin estimasi-estimasi yang bisa memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali. Sekali lagi sedang diteliti oleh Kementerian PUPR dan UI mengenai kekuatan struktur dari bangunan yang ada, apakah masih bisa direnovasi saja atau dibangun ulang semuanya," lanjut dia.
 
Sementara dari seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang ada, saat ini hanya gedung-gedung milik Kemenkeu yang sudah diasuransikan. Tahun ini ditargetkan ada 10 kementerian/lembaga (K/L) yang akan mengasuransikan gedung perkantorannya.
 
"Sedang berproses karena mengasuransikan bangunan ini juga termasuk membangun budaya baru untuk menjaga ketertiban, pemeliharaan, kemudian pencegahan untuk kebakaran dan sebagainya. Jadi bukan sekedar kita mengeluarkan anggaran dan membayar premi tapi juga membangun budaya baru untuk tertib, rapi, dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak dari musibah," pungkasnya.  
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan