Ilustrasi kebun tembakau. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi kebun tembakau. Foto: Medcom.id.

Rencana Penaikan Cukai Tembakau Bisa Menekan IHT

Eko Nordiansyah • 19 Agustus 2021 17:11
Jakarta: Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menolak rencana penaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Koordinator KNPK Mohammad Nur Azami mengatakan, rencana tersebut tidak mempertimbangkan daya beli konsumen serta industri yang masih tertekan.
 
"Kenaikan cukai rokok yang eksesif, tidak hanya menekan industri sebagai produsen, tetapi juga konsumen," kata dia kepada wartawan, Kamis. 19 Agustus 2021.
 
Menurutnya, pemerintah harus realistis untuk melihat kondisi masyarakat di lapangan. Para pelaku UMKM, khususnya pedagang mikro membutuhkan dukungan ekonomi, sedangkan banyak pabrikan saat ini telah mengurangi tenaga kerjanya.

"Di hilir, ada UMKM baik retail tradisional maupun modern yang sudah terpukul. Dengan situasi daya beli konsumen menurun, siapa yang mau beli rokok? Kondisi ini juga harus diwaspadai karena akan menyuburkan rokok ilegal," ungkapnya.
 
Ia berharap konsumen tidak lagi dipersulit dengan wacana kenaikan cukai. Azami juga menegaskan, pemerintah jangan membebani masyarakat karena pengeluaran yang sudah naik, sementara pendapatan yang mengacu UMR tidak naik.
 
Secara terpisah, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan sektor padat karya khususnya sigaret kretek tangan (SKT) harus diberikan perhatian khusus.
 
"Oktober biasanya akan ada kenaikan cukai. Nah, kalau keadaannya saja lagi sulit begini, apakah perlu dinaikkan juga? Terlebih SKT, sektor padat karya yang pekerjaannya saja satuan hasil, harusnya tidak perlu dinaikkan," ujar dia.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya berencana meningkatkan tarif CHT pada 2022. Namun ia belum menjelaskan secara detail mengenai rencana kenaikan tarif CHT tersebut, karena pemerintah harus merumuskan kebijakannya.
 
"Untuk CHT ada target kenaikan. Seperti biasa kami nanti akan menjelaskan kebijakan CHT begitu kita sudah merumuskan mengenai beberapa dalam penetapan tarif CHT," katanya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring, dilansir dari Antara, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan