Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini juga dalam rangka koordinasi fiskal-moneter sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang berlaku hingga 31 Desember 2022.
"Pembelian SBN tersebut telah mempertimbangkan kondisi pasar SBN dan dampaknya terhadap likuiditas perekonomian," kata dia dalam video conference, Selasa, 19 April 2022.
Ia menambahkan pembelian SBN oleh bank sentral ini dilakukan melalui mekanisme lelang utama, greenshoe option, dan private placement.
Selain itu, BI memastikan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap dilakukan sejalan dengan kemampuan perbankan dalam mengelola kecukupan likuiditas.
"Penyesuaian secara bertahap GWM Rupiah tahap I dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN," ungkapnya.
Pada Maret 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi mencapai 32,11 persen, meski lebih rendah dibandingkan AL/DPK bulan sebelumnya yang sebesar 32,72 persen, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,92 persen (yoy).
Sementara itu, likuiditas perekonomian pada Maret 2022 juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 18,68 persen (yoy) dan 13,27 persen (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News