Salah satu perwakilan Google, hanya mengatakan pembahasan atas pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pajak berlangsung dengan baik.
Saking malasnya ia justru melemparkan pertanyaan pewarta untuk ditanyakan kembali kepada Head of Corporate Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana.
"Jason saja dong. Kan Jason doang yang boleh statement," katanya sambil berlalu menuju mobilnya, saat dijumpai di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Google memang sama sekali belum mebayar pajak dengan total tagihan mencapai Rp337,5 sampai Rp405 miliar. Padahal, berdasarkan perhitungan Direktorat Jenderal Pajak penghasilan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut mencapai Rp6 triliun dengan penalti Rp3 triliun. Jika penyidikan dilakukan, Google terancam denda 400 persen dari pajak terhitung.
Sebelumnya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv menyatakan, sampai saat ini pihak pemeriksa terus melakukan pemeriksaan terkait kewajiban pajak Google yang belum dibayarkan tersebut.
Ada beberapa dokumen yang perlu diklarifikasi lagi oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak Google. Salah satunya adalah mengenai data keuntungan Google selama beroperasi di Indonesia. Menurut Google perhitungan pemerintah terlampau besar. Sangat jauh dibandingkan dengan perhitungan Google.
"Ada banyak data yang kita minta, mereka sudah menyanggupi. Kita tinggal menanti janji mereka. Data yang kita minta, mereka sudah sangupi. Artinya supporting revenue. Mereka bilang mendapatkan penghasilan sekian miliar dolar. Oke, mana supporting-nya?" pungkas Haniv.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id