Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku, banyaknya barang yang diimpor secara borongan membuat petugas kepabeanan kecolongan dalam pemeriksaan di pelabuhan atau bandara. Alhasil penerimaan kepabeanan berkurang lantaran pengenaan tarif yang tidak sesuai dengan jumlah barang.
"Kami dengan Bea Cukai akan terus perangi penyelundupan, terutama mereka-mereka yang selama ini melakukan impor secara apa yang disebut dengan borongan," tegas Sri Mulyani usai mengunjungi toko barang-barang mewah di Mal Pacific Place, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2016).
Baca: Migrasi Modul Impor, Langkah Bea Cukai Pangkas Dwelling Time
Dia menjelaskan, impor borongan merupakan salah satu bentuk kecurangan importir karena berniat menyelundupkan barang dengan membawa banyak barang yang berbeda jenis dan uraian dalam satu kontainer.
"Itu menjadi salah satu bentuk dan cara untuk menyelundupkan barang karena mereka bawa satu kontainer dengan isi berbagai macam dan bayar secara rata-rata," ungkapnya.
Sri Mulyani mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menertibkan praktek impor borongan tersebut. Selain meningkatkan pengawasan di pelabuhan resmi, dirinya juga ingin Ditjen Bea dan Cukai mengawasi pelabuhan-pelabuhan yang tidak diperuntukan melakukan impor.
"Sementara di Indonesia banyak pelabuhan yang bisa dipakai untuk masuk secara tidak formal. Saya yakin bisa ditertibkan dan saya minta Ditjen Bea dan Cukai untuk tertibkan kepada para importir borongan yang menjadi salah satu pintu masuk barang-barang tak legal," pungkas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News