Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kecewa dengan hasil yang dicapai tersebut. Alih-alih ingin meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB), namun kata Ani, jumlah tersebut dianggap masih kecil jika dibandingkan dengan rasio PDB Indonesia.
"Kalau dihitung 10,5-10,6 persen, bahkan lebih rendah dari 11 persen," kata Ani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 Januari.
Malah, jika tidak dibantu dengan program tax amnesty, kata Ani, untuk pajak nonmigas saja pertumbuhannya bakal minus 4,9 persen. Sementara sumbangan tax amnesty ke penerimaan sebesar Rp107 triliun.
Dia mengungkapkan, sebetulnya masih banyak potensi pajak yang belum terkoleksi selama ini. Misalnya saja pengusaha pertambangan yang bayar pajak masih kurang dari 50 persen. Belum lagi profesi lainnya seperti pengusaha, dokter, kurator, dosen yang juga masih banyak yang belum taat pajak.
"Semua masih menunjukkan tingkat compliers-nya masih sangat bisa diperbaiki," ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Ani mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan peningkatan penerimaan dengan melakukan reformasi perpajakan selain juga perbaikan kepatuhan dengan menggunakan momentum tax amnesty agar wajib pajak melaporkan hartanya.
Kalau tidak, lanjut Ani, upaya pemerintah akan lebih besar lagi dalam mendorong penerimaan pajak yang tentunya akan merugikan wajib pajak karena terancam sanksi yang lebih besar jika tidak menggunakan tax amnesty.
"Jadi tiga bulan terakhir gunakan lah ini. Memang ini hak tapi ini baik untuk wajib pajak pribadi dan badan, maupun baik bagi negara, supaya kami enggak perlu lakukan berbagai macam ayat maupun pasal-pasal yang bisa memberatkan baik dari sisi sanksi administrasi maupun sanksi kriminal," tutur Ani.
Lebih jauh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, dirinya tidak akan segan menggunakan pasal-pasal yang memberatkan wajib pajak selama dilakukan secara tepat. Jadi kalau wajib pajak bersalah maka yang bersangkutan harus membayar semestinya. Dirinya yakin masih banyak yang belum memenuhi kepatuhan seperti yang diharapkan.
"Kalau enggak (sudah patuh), pasti pemerintah sudah mendapatkan penerimaan pajak yang baik," jelas Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News