Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga. (FOTO: MTVN/Annisa Ayu Artanti)
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga. (FOTO: MTVN/Annisa Ayu Artanti)

Ditjen Pajak akan Telusuri Data Paradise Papers

07 November 2017 09:28
medcom.id, Jakarta: Beberapa nama tenar seperti Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo Subianto masuk Paradise Papers tentang orang-orang kaya di dunia yang diam-diam menanamkan uang di negara surga pajak.
 
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun akan menindaklanjuti dokumen tersebut. Paradise Papers yang merupakan hasil investigasi International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) mengungkap 13,4 juta dokumen yang disimpan pada 1950 hingga 2016.
 
Temuan yang pertama kali dilansir koran Jerman, Sddeutsche Zeitung, itu terkait dengan jejaring perusahaan offshore di negara-negara tax havens yang ditengarai dipakai untuk menyembunyikan kekayaan para miliuner guna menghindari pajak.
Sederet tokoh disebut dalam dokumen tersebut, termasuk Ratu Inggris Elizabeth II dan PM Kanada Justin Trudeau. Dari Indonesia, ada Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
 
Baca: Nama Pengusaha dan Tokoh RI Muncul di Paradise Papers
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan data dan informasi termasuk dari Paradise Papers akan ditindaklanjuti.
 
"Kami akan coba dapatkan data secara lebih lengkap dan detail. Hal itu untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan yang berlaku, di antaranya apakah harta sudah dilaporkan dalam SPT tahunan atau telah dideklarasikan dalam tax amnesty," ujarnya di Jakarta, Senin 6 November 2017.
 
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menekankan di era yang segera transparan, pengemplang pajak tidak bisa menghindar.
 
Menurut dia, masih adanya pengusaha yang memiliki perusahaan cangkang di surga pajak di luar negeri memperlihatkan mereka tidak seratus persen mendeklarasikan harta lewat program amnesti pajak.
 
Di sisi lain, Thomas Lembong menilai transaksi bisnis melalui perusahaan cangkang di negara bebas pajak wajar dilakukan. Namun, ia enggan mengomentari soal namanya di Paradise Papers karena pernah tercatat sebagai salah satu pengurus (officer) perusahaan offshore bernama Paiton Holdings Ltd.
 
Terkait dengan tercantumnya nama Prabowo, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah dokumen Paradise Papers itu. Ia juga memastikan Prabowo tidak terlibat dalam aktivitas terlarang. (Media Indonesia)
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif